MANADO, Nyiurnews.com – Nama Ibu Dewan Lily Binti, S.E. semakin meneguhkan dirinya sebagai salah satu legislator visioner Sulawesi Utara yang memadukan ketegasan sikap dengan kelembutan hati dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadirannya di DPRD bukan sekadar simbol keterwakilan perempuan, melainkan manifestasi nyata kepedulian dan komitmen politik untuk rakyat.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menegaskan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kepentingan publik, Lily Binti membuktikan bahwa seorang wakil rakyat sejati harus hadir sebagai garda depan kepentingan masyarakat.
Seorang warga Manado, Yayan Rumagit, menyampaikan kesan mendalamnya:
“Ibu Lily bukan hanya sekadar anggota dewan, tapi seorang ibu bagi masyarakat. Suaranya di DPRD adalah suara kami yang kecil ini. Kami bangga punya wakil rakyat seperti beliau.”
Pernyataan sederhana namun tulus itu merefleksikan kedekatan emosional dan tingginya kepercayaan rakyat terhadap sosok Lily Binti.
Sementara itu, pengamat politik dan sosial Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, menilai bahwa Lily Binti adalah figur langka dalam kancah politik Sulut.
“Dalam lanskap politik Sulut yang dinamis, kehadiran Ibu Lily adalah penanda bahwa politik tidak harus kaku dan elitis. Ia hadir dengan kharisma, konsistensi, dan keberanian menyuarakan yang benar. Model kepemimpinan seperti ini sangat jarang dan layak menjadi teladan.”
Dengan pandangan tersebut, posisi Lily Binti tidak hanya tercermin sebagai legislator yang menjalankan mandat rakyat, tetapi juga sebagai simbol moralitas politik yang memadukan intelektualitas, ketegasan, dan empati sosial. Ia adalah bukti bahwa seorang wakil rakyat sejati dapat menegakkan martabat politik dengan hati nurani.
[ Om Lole ]













